Chandra M Hamzah, Jadi Saksi Lagi Informasi Chandra M Hamzah, Jadi Saksi Lagi
Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dijadwalkan hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12). Selain Chandra, Direktur Pengolahan Informasi dan Data KPK Budi Ibrahim juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Jaksa penuntut umum telah memanggil mereka untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Pekan lalu mereka tak datang ke pengadilan.
Taufik Basari, salah seorang pengacara Chandra M Hamzah, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, membenarkan ada panggilan bagi Chandra sebagai saksi pada Selasa ini. Mengenai datang atau tidaknya Chandra, Taufik menjawab, "Sepertinya datang."
Pada sidang 24 November, Ina Susanti, anggota staf Direktorat Pengolahan Informasi dan Data KPK, mengakui, KPK pernah menyadap telepon seluler Nasrudin. Penyadapan dilakukan berdasarkan surat perintah penyadapan yang ditandatangani Chandra M Hamzah.
Ditanya soal keterangan Ina Susanti tersebut, Taufik menolak menjawab. "Kita lihat saja besok di sidang," katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi yang ditanya soal keberadaan Budi Ibrahim menjawab, pekan lalu Budi Ibrahim masih ada di Jerman. "Kalau hari ini saya belum tahu ya, apakah sudah pulang ke sini atau belum. Namun, itu kan panggilan kepada Budi Ibrahim. Jadi, dia yang bisa menjawab soal ini," kata Johan.
|